Advertise
Advertise
Pengertian INTERNAL AUDIT. Sebuah perusahaan maupun organisasi pada jaman yang modern dan globalisasi ini, peranan internal audit sangat penting dalam mendukung kemajuan perusahaan sesuai dengan kemajuan jaman. Internal audit ini dirasa bisa membantu pihak administrasi perusahaan dalam hal pengendalian dan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Orang yang melaksanakan audit internal disebut auditor internal. Auditor internal sering ditemui pada perusahaan-perusahaan besar yang mana perusahaan besar mempunyai banyak bab atau departemen yang masing-masing mempunyai kiprah dan fungsi yang berbeda.
Tugas dari internal auditor ialah menjamin pengendalian internal atau sistem pengendalian yang telah dijalankan di dalam perusahaan tersebut telah berjalan sesuai yang dibutuhkan sehingga sanggup meminimalkan resiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan. Pada karenanya akan mempercepat pencapaian tujuan perusahaan yang telah dirumuskan oleh manajemen.
Menurut Dan Guy (2002:5) disadur dari landasanteori[dot]com
Audit ialah sebuah proses yang tersistem objektif dalam rangka menemukan data serta mengevaluasi bukti yang ditemukan untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan dan kriteria yang telah ditetapkan dan disepakati dimana hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan / manajemen.
Sesuai definisi tersebut, dalam pelaksanaan auditing terdapat unsur penting yaitu sebuah proses perolehan data dan proses penilaian bukti-bukti dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Bukti-bukti yang diperoleh baik internal maupun eksternal perusahaan akan dipakai sebagi materi evaluasi biar hasil audit lebih objektif dan sanggup dipertanggungjawabkan.
Dasar contoh atau tolok ukur seorang auditor internal dalam memilih keputusan hasil audit ialah kriteria-kriteria yang telah ditetapkan perusahaan. Pada selesai laporannya seorang auditor harus menampilkan info yang gampang dipahami oleh para pengguna biar terjadi penilaian bersama yang sanggup memajukan perusahaan.
Jika dilihat dari pihak yang melaksanakan pemeriksaan, terdapat dua kelompok auditor yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Kedudukan dan tanggung jawab di antara kedua kelompok auditor tersebut sangat berbeda satu sama lain. Seorang auditor internal bekerja pada perusahaan, forum pemerintahan, atau perusahaan nirlaba, sedangkan auditor eksternal bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Meskipun pihak yang melaksanakan internal audit merupakan bab dari organisasi yang diaudit itu sendiri, tetapi pelaksanaan internal audit harus tetap obyektif dan independen dari acara yang diaudit. Auditor internal umumnya melapor kepada manajer senior atau dewan direksi, sedangkan auditor eksternal hanya mempunyai struktur pelaporan yang terbatas kepada kantor akuntan kawasan auditor tersebut bekerja dan pihak ketiga (kreditor dan investor).
Untuk sanggup memahami dan lebih memperjelas pengertian internal audit secara baik, berikut ini akan dikutip beberapa definisi internal audit.
Ikatan Auditor Internal (Institute of Internal Auditors – IIA) dikutip oleh Messier (2005:514), mendefenisikan audit internal ialah acara independen, keyakinan obyektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melaksanakan pendekatan sistematis dan disipilin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas administrasi resiko, pengendalian, dan proses tata kelola.
Definisi ini mengandung pengertian bahwa internal audit merupakan suatu acara yang dilakukan untuk membantu administrasi dalam penyediaan informasi, dengan tujuan selesai yaitu menambah nilai perusahaan. Pelaksanaan internal audit dilakukan secara independen dan obyektif yang berarti tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang diaudit. Hasil audit yang diperoleh dari pelaksanaan internal audit secara independen dan obyektif tersebut akan sanggup mendapatkan amanah oleh para pengguna informasi.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh seorang internal auditor untuk mencapai tujuan tersebut antara lain sebagai berikut:
![]() |
Image: Ekoonomi.com |
baca juga: Pengertian STRATEGI PEMASARAN
Tugas dari internal auditor ialah menjamin pengendalian internal atau sistem pengendalian yang telah dijalankan di dalam perusahaan tersebut telah berjalan sesuai yang dibutuhkan sehingga sanggup meminimalkan resiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan. Pada karenanya akan mempercepat pencapaian tujuan perusahaan yang telah dirumuskan oleh manajemen.
Pengertian AUDIT INTERNAL
Definisi Audit Internal berdasarkan para hebat dan berdasarkan pakarMenurut Dan Guy (2002:5) disadur dari landasanteori[dot]com
Audit ialah sebuah proses yang tersistem objektif dalam rangka menemukan data serta mengevaluasi bukti yang ditemukan untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan dan kriteria yang telah ditetapkan dan disepakati dimana hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan / manajemen.
Sesuai definisi tersebut, dalam pelaksanaan auditing terdapat unsur penting yaitu sebuah proses perolehan data dan proses penilaian bukti-bukti dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Bukti-bukti yang diperoleh baik internal maupun eksternal perusahaan akan dipakai sebagi materi evaluasi biar hasil audit lebih objektif dan sanggup dipertanggungjawabkan.
Dasar contoh atau tolok ukur seorang auditor internal dalam memilih keputusan hasil audit ialah kriteria-kriteria yang telah ditetapkan perusahaan. Pada selesai laporannya seorang auditor harus menampilkan info yang gampang dipahami oleh para pengguna biar terjadi penilaian bersama yang sanggup memajukan perusahaan.
Jika dilihat dari pihak yang melaksanakan pemeriksaan, terdapat dua kelompok auditor yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Kedudukan dan tanggung jawab di antara kedua kelompok auditor tersebut sangat berbeda satu sama lain. Seorang auditor internal bekerja pada perusahaan, forum pemerintahan, atau perusahaan nirlaba, sedangkan auditor eksternal bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Meskipun pihak yang melaksanakan internal audit merupakan bab dari organisasi yang diaudit itu sendiri, tetapi pelaksanaan internal audit harus tetap obyektif dan independen dari acara yang diaudit. Auditor internal umumnya melapor kepada manajer senior atau dewan direksi, sedangkan auditor eksternal hanya mempunyai struktur pelaporan yang terbatas kepada kantor akuntan kawasan auditor tersebut bekerja dan pihak ketiga (kreditor dan investor).
Untuk sanggup memahami dan lebih memperjelas pengertian internal audit secara baik, berikut ini akan dikutip beberapa definisi internal audit.
Ikatan Auditor Internal (Institute of Internal Auditors – IIA) dikutip oleh Messier (2005:514), mendefenisikan audit internal ialah acara independen, keyakinan obyektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melaksanakan pendekatan sistematis dan disipilin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas administrasi resiko, pengendalian, dan proses tata kelola.
Definisi ini mengandung pengertian bahwa internal audit merupakan suatu acara yang dilakukan untuk membantu administrasi dalam penyediaan informasi, dengan tujuan selesai yaitu menambah nilai perusahaan. Pelaksanaan internal audit dilakukan secara independen dan obyektif yang berarti tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang diaudit. Hasil audit yang diperoleh dari pelaksanaan internal audit secara independen dan obyektif tersebut akan sanggup mendapatkan amanah oleh para pengguna informasi.
Tujuan Audit Internal
Tujuan utama internal audit adalam membantu masing-masing pimpinan perusahaan atau administrasi dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan menunjukkan data analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang telah diperiksanya.Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh seorang internal auditor untuk mencapai tujuan tersebut antara lain sebagai berikut:
- Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta membuatkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal
- Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
- Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
- Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi sanggup dipercaya
- Menilai mutu pekerjaan setiap bab dalam melaksanakan kiprah yang diberikan oleh manajemen.
- Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Fungsi Audit Internal
Fungsi internal audit bagi administrasi berdasarkan Sawyer (2005:32) antara lain:- Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak bisa diawasi sendiri oleh top manajement.
- Fungsi identifikasi dan peminimalan risiko.
- Fungsi validasi laporan ke manajer.
- Fungsi support atau membantu administrasi dalam bidang-bidang teknis / khusus.
- Fungsi membantu proses pengambilan keputusan.
- Fungsi analisis masa depan - bukan hanya untuk masa lalu.
- Fungsi membantu manajer untuk pengelolaan perusahaan.