Pengertian Gross Profit Margin (Laba Kotor) - Lowongan Kerja Terbaru -->

Pengertian Gross Profit Margin (Laba Kotor)

Advertise

Advertise

Dalam Laporan Keuangan kita terkadang akan menemukan istilah Gross Profit Margin. Pada kesempatan kali ini Ekoonomi akan membahas wacana pengertian gross profit margin ini secara lengkap berdasarkan para hebat dan sumber lainnya. Pada postingan terdahulu, admin juga sudah share mengenai Rasio Keuangan.

 Pada kesempatan kali ini Ekoonomi akan membahas wacana pengertian  Pengertian Gross Profit Margin (Laba Kotor)

Pengertian Gross Profit Margin (GPM)


Gross profit margin yaitu rasio yang mengukur tngkat efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien

Sedangkan kebalikan dari gross profit yaitu net profit margin yang mana rasio ini akan mengukur berapakah keuntungan higienis sehabis pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi GPM semakin baik operasi suatu perusahaan.

Menurut Para Ahli

Menurut Sawir (2009:18), 
Menyatakan : Gross profit margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

Menurut Syamsuddin (2009:61), 
Mengemukakan bahwa: GPM merupakan persentase keuntungan kotor jikalau dibandingkan dengan pencapaian sales.
Keadaan operasi perusahaan akan terindikasi anggun jikalau besarnya GPM semakin baik, hal ini menunjukan bahwa jumlah harga pokok penjualan cenderung lebih rendah jikalau dibandingkan dengan harga sales, begitu pula sebaliknya dimana semakin rendah GPM maka kuat pada semakin kurang baik operasi perusahaannya.

Menurut Munawir (2010:99)
Pengertian Gross Profit Margin yaitu sebuah rasio atau perimbangan antara gross profit (laba kotor) yang diperoleh perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai pada periode yang sama.

Menurut Werner R. Murhadi (2013:63)
GPM merupakan citra persentase keuntungan kotor yang dihasilkan oleh setiap pendapatan perusahaan, sehingga semakin tinggi GPM semakin baik pula operasional perusahaan.

Menurut Mamduh dan Halim (2009: 83)
GPM yaitu kemampuan efisiensi produksi dan kemampuan penjualan suatu perusahaan.

Berdasarkan definisi diatas disimpulkan bahwa Gross Profit Margin yaitu pengendalian harga pokok penjualan dan pengidentifikasian kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

Gross profit margin atau margin keuntungan kotor dipakai untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan yang berasal dari penjualan setiap produknya. Rasio ini sangat dipengaruhi oleh nilai harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain, rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksi, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

GPM yang meningkat merupakan indikasi bahwa semakin besar tingkat kembalian keuntungan kotor yang telah diperoleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menunjang acara penjualan sehingga pendapatan yang diperoleh menjadi meningkat (Taruh, 2012: 1-11).

Rumusnya =

=====================================
||       Gross Profit Margin =  Penjualan - HPP             ||

||                                             Penjualan                     ||
=====================================

Demikianlah yang sanggup kami sampaikan pada goresan pena pengertian gross profit margin ini, biar sanggup memperlihatkan manfaat.